Indonesia tanpa BPK, Apa Jadinya?


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan segala fungsi dan tugasnya, sadar tak sadar adalah satu komponen penyeimbang ekosistem negara.  Secara international, setiap negara memiliki lembaga semacam BPK yang dikenal dengan Supreme Audit Institution (SAI). Adalah International Organization of Supreme Audit Institution (INTOSAI), organisasi resmi yang menghimpun lembaga-lembaga audit dari seluruh negara di dunia. Organisasi yang berdiri sejak 1953 di Havana, Kuba ini sekarang menjadi wadah bagi 189 lembaga audit nasional. 

Perhimpunan ini rutin mengadakan Kongres Internasional (INCOSAI) yang menghasilkan jurnal-jurnal internasional terkait masalah audit dan pengawasan proses pemerintahan. Kongres terakhir diadakan pada 2016 lalu di Uni Emirat Arab.

BPK, sebagai lembaga audit Indonesia tentu saja turut andil dengan menjadi bagian di INTOSAI sejak 1968. Keaktifan dan responsibilitas BPK ditunjukkan dengan bergabung di dalam 8 kelompok kerja pada INTOSAI pada bidang yang sangat bervariasi, dari pemeriksaan lingkungan hidup hingga reformasi finansial dan moneter. Satu yang menarik adalah BPK berhasil menjadi ketua pelaksana dalam menyelesaikan proyek penyusunan pedoman pemeriksaan kehutanan yang kini menjadi pedoman SAI di seluruh dunia. Artinya, kita sudah selangkah di depan negara lain!

Tak hanya pada taraf internasional, BPK juga tergabung dan aktif dalam ASOSAI, organisasi serupa untuk negara-negara Asia, serta ASEANSAI untuk negara anggota ASEAN. Profesionalitas BPK ditunjukkan dengan terpilih menjadi chairman dua kali periode, 1988-1991 dan 1997-2000.

Semua SAI di dunia kemudian bersama-sama melakukan audit atau pemeriksaan untuk pemerintah negara atau entitas masing-masing dengan ISSAIs (International Standard of Supreme Audit Institutions) sebagai tolak ukur yang seragam satu sama lain. Artinya, mereka melakukan pemeriksaan tidaklah sekena maunya sendiri, namun dengan pedoman dan prosedur yang telah disepakati bersama.

Nah, jelas sekali kan, bahwa tiap negara itu menyadari keberadaan lembaga audit, atau lembaga semacam BPK ini. Lembagai auditor ini adalah kebutuhan sekaligus keharusan, yang mana kodratnya adalah sebagai lembaga yang mengawal berjalannya pemerintahan, secara khusus bagi BPK adalah pada bidang keuangan.

Bayangkan saja, kalau tidak ada yang namanya BPK. Uang rakyat dengan nominal yang tidak terbayangkan itu entah berjalan dari mana, ke mana, untuk apa dan siapa. Bukan masalah tidak percaya kepada wakil-wakil rakyat yang telah diitunjuk untuk duduk di atas sana, tapi BPK juga memberikan kejelasan kepada rakyat mengenai perjalanan uang mereka, yang semestinya sampai kepada mereka lagi dalam bentuk fasilitas dari negara. Bila tak ada BPK, tentu saja akan sulit bagi rakyat untuk menelusuri hal tersebut, apalagi tentang uang. Penyelewengan akan marak, namun aman tenteram tanpa terkuak, bagai bermain kembang api di ruang bawah tanah tersembunyi. Kita masyarakat bisa saja mencium bau gosongnya, atau mendengar gemericik letupannya, tapi hanya BPK yang punya kunci untuk membuka ruang tersebut.

Jadi tentulah, tugas BPK itu sangat berat dan memikul tanggung jawab tinggi. Maka sudah sepatutnya BPK mendapat kepercayaan dari masyarakat. Bukan hal yang sulit, untuk bersama-sama mempercayakan tugas berat ini pada BPK, menyerahkan segala hak tindak dan auditing kepada lewat kampanye BPK Kawal Harta Negara. Dengan begitu, langkah kerja BPK kedepannya akan berada pada titik yang berada satu tingkat lebih baik karena membawa kepercayaan rakyat Indonesia itu sendiri. Semangat BPK!

#BPKKawalHartaNegara

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.